Mekanisme Penjaminan
Proses pengajuan penjaminan di PT. Jamkrida Kalteng di awali oleh pengajuan kredit yang dilakukan oleh calon nasabah pada mitra kerja PT. Jamkrida Kalteng, dan selanjutnya akan diajukan penjaminan kredit tersebut oleh Kreditur/Perbankan kepada PT. Jamkrida Kalteng, dan setelah itu akan diterbitkan Sertifikat Penjaminan serta SP3 untuk pengajuan yang bertipe kasus per kasus oleh PT. Jamkrida Kalteng.